Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

K12 World Intellectual Property Organization

27 Mei 2022   00:56 Diperbarui: 27 Mei 2022   01:15 80 1
Dari artikel yang saya baca Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), organisasi internasional yang dirancang untuk mempromosikan perlindungan di seluruh dunia baik properti industri (penemuan, merek dagang, dan desain) dan materi berhak cipta (sastra, musik, fotografi, dan karya seni lainnya). Organisasi tersebut, yang didirikan berdasarkan konvensi yang ditandatangani di Stockholm pada tahun 1967, mulai beroperasi pada tahun 1970 dan menjadi badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Desember 1974. Organisasi ini bermarkas di Jenewa.

Asal-usul WIPO dapat ditelusuri ke tahun 1883, ketika 14 negara menandatangani Konvensi Paris untuk Perlindungan Properti Industri, yang menciptakan perlindungan kekayaan intelektual untuk penemuan, merek dagang, dan desain industri. Konvensi tersebut membantu para penemu mendapatkan perlindungan atas karya mereka di luar negara asalnya. Pada tahun 1886 Konvensi Berne mewajibkan negara-negara anggota untuk memberikan perlindungan otomatis atas karya-karya yang diproduksi di negara-negara anggota lainnya. Kedua organisasi, yang telah membentuk sekretariat terpisah untuk menegakkan perjanjian masing-masing, bergabung pada tahun 1893 menjadi Biro Internasional Bersatu untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual (BIRPI), yang berbasis di Bern, Swiss.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun