Dari artikel yang saya baca, kontrak adalah suatu dari perjanjian dan sepakatan terhadap 2 orang atau lebih dan dituntut untuk melakukan satu atau lebih prestasi. Bisnis adalah tindakan-tindakan yang mempunyai nilai komersial. Berarti kontrak bisnis merupakan suatu perjanjian dalam bentuk yang tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis. Maka dari semua pekerjaan bisnis akan di jalani dengan persetujuan yang sudah diberikan kesepakatan sehingga batas yang dilakukan bisa terkontrol dengan benar dan terpercaya. Dalam berbisnis diperlukan perbandingan atau kerja sama yang sangat kuat dan dapat dipercaya. Dari banyaknya bisnis yang dikerjakan oleh masyarakat, maka adanya kontrak yang harus disetujui dengan cermat atau dengan kesepakatan yang tepat dalam menjalankan bisnis tersebut agar tidak disalah guunakan untuk hal sesuatu yang negative.
KEMBALI KE ARTIKEL