Dari artikel dslalawfrim.com yang saya baca dan menurut pendapat saya tentang Mengenal Undang-Undang Perseroan Terbatas, bahwa sanya semua perjanjian dari perusahaan pasti ada pelanggaran melebihi batasan hukum masing-masing yang ada didalam perusahaan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL