Kisruh dalam tubuh kedua institusi penegak hukum KPK versus POLRI saat ini merupakan rentetan persoalan yang timbul kesekian kalinya sejak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) didirikan pada tahun 2013 lalu.Perseteruan kedua lembaga ini selalu menjadi “Trending Topic” dalam berbagai pemberitaan media, merampok perhatian dan mempengaruhi psikologis publik. Konfrontasi kedua institusi ini muncul di permukaan sejak kasus korupsi yang membelit mantan Kabagreskim Mabes Polri Komjel Pol. Susno Duadji pada tahun 2009. Kala itu hubungan KPK dan POLRI memanas dengan nada dasar “cicak kok mau lawan buaya”. Selanjutnya istilah ini kembali mencuat saat KPK menangkap mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus simulator SIM. Dan yang terakhir saat ini ketika Komjen Budi Gunawan(BG) ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi(rekening gendut). Perseteruan ini melahirkan interpretasi publik bahwa perseteruan“Cicak vs Buaya”masih berlanjut(Jilid 3).