Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Contoh Perhitungan Tarif Tunggal PPN 12 Persen Barang Mewah dan Non Mewah

2 Januari 2025   18:04 Diperbarui: 3 Januari 2025   21:37 77 0
Sebagai warga masyarakat kita harus mengikuti dengan segala peraturan yang ada terlebih dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024, maka dituntut untuk memahami bagaimana perlakuan tarif tunggal PPN 12% untuk barang / jasa Mewah dan  non mewah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun