JAKARTA -- Sejalan dengan rencana Presiden Republik Indonesia akan memberikan pengampunan atau amnesty kepada 44.000 narapidana, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akan memberikan Program kesadaran HAM bagi narapidana sebelum mereka kembali ke masyarakat, tutur Pigai di Jakarta, Minggu (15/12).
KEMBALI KE ARTIKEL