Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Konvensi Putusan Surat Dakwaan Menurut KUHAP

10 November 2022   21:35 Diperbarui: 10 November 2022   22:08 199 0
Untuk dinyatakan sebagai suatu negara yang sah, tentunya harus memenuhi ketiga syarat berikut, adanya masyarakat, adanya wilayah yang tetap, dan pemerintahan yang berdaulat.  Jika ada hukum namun tidak ada masyarakat, maka tidak dapat diberlakukan hukum dalam suatu negara tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun