Konsep "dakwah berbalut jubah kekuasaan" seringkali muncul dalam diskusi mengenai hubungan antara agama dan politik. Istilah ini mengacu pada situasi di mana seseorang atau kelompok yang memiliki kekuasaan, baik itu politik, ekonomi, atau sosial, menggunakan pengaruhnya untuk menyebarkan ajaran agama.
Pemahaman Mendalam
 * Dakwah: Secara bahasa, dakwah berarti mengajak atau menyeru. Dalam konteks agama, dakwah berarti mengajak orang untuk masuk Islam atau meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
 * Jubah Kekuasaan: Merupakan simbol kekuasaan atau otoritas. Dalam konteks ini, jubah kekuasaan bisa merujuk pada posisi politik, jabatan tinggi di organisasi keagamaan, atau kekayaan yang memungkinkan seseorang mempengaruhi orang lain.
Konsep ini memunculkan beberapa pertanyaan penting:
 * Metode: Bagaimana cara dakwah ini dilakukan? Apakah melalui pendekatan persuasif, atau dengan menggunakan tekanan atau paksaan?