Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berawal dari terbitnya Undang-Undang Sistem jaminan Sosial Nasional (UU-SJSN). Di zaman kepemimpinan presiden ke-5 megawati Soekarno Putri. Seiring berjalannya waktu, terbitlah UU-BPJS No.24 tahun 2011 (sebagai penguat UU-SJSN).
KEMBALI KE ARTIKEL