Belakangan ini kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Covid-19 sebagai salah satu penyakit yang ditakuti diseluruh dunia dengan tingkat penyebaran sangat cepat yang dapat menginfeksi siapa saja dan beresiko tinggi menyebabkan kematian bagi penderitanya, pemerintah telah menerapkan sebuah kebijakan yang dikenal dengan PSSB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai upaya penanggulangan laju penyebaran Covid-19 dengan melakukan pembatasan diseluruh aktivitas manusia dan melakukan karantina diri sendiri didalam rumah yang pada akhirnya kebijakan tersebut membawa pengaruh yang signifikan diberbagai bidang kehidupan manusia salah satunya seperti disektor ketenagakerjaan dengan meningkatnya angka pengangguran karena banyaknya pekerja yang terkena PHK dibandingkan dengan angka penyerapan tenaga kerja yang ada dan disektor ekonomi sendiri ditandai dengan melemahnya perekonomian di Indonesia dikarenakan sebagian besar aktivitas ekonomi terhenti seperti rendahnya kegiatan konsumsi dalam rumah tangga dan daya beli yang selama ini kegiatan tersebut sebagai penopang utama perekonomian di Indonesia, tetapi tidak hanya itu berbagai kegiatan investasi diberbagai usaha terganggu dan kegiatan ekspor impor mengalami kendala yang ditandai dengan turunnya harga komoditas ekspor diberbagai negara. Permasalahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak bisa dianggap sebagai hal yang sepeleh karena telah menimbulkan berbagai resiko yang buruk sehingga perlu adanya penanganan yang tepat agar perekonomi segara mengalami pemulihan.
KEMBALI KE ARTIKEL