Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Ada Apa dengan Budaya dan Hukum Adat?

9 Maret 2014   13:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:07 1230 0
Seperti yang kita ketahui, manusia yang hidup brsama-sama dalam suatu lingkup atau yang disebut sebagai masyarakat, selalu menghasilkan suatu hasil cipta yang sering dinamakan kebudayaan. Kebudayaan memiliki berbagai macam warna dan ragam, serta kekhas-annya. Jika dipikir-pikir manusia ini memang tidak ada duanya, karena bisa menciptakan kebudayaan yang begitu banyaknya dan begitu uniknya. Terkadang atau memang lebih seringnya, kebudayaan ini menghasilkan berbagai norma untuk menata kehidupan masyarakat. Mengapa begitu? Karena norma juga muncul dengan adanya sekelompok manusia yang hidup bersama di area yang sama.

Selain norma yang ada di masyarakat, ada juga yang berbicara mengenaihukum adat. Apasih hukum adat itu? Hukum adat itu ya yang apa dinamakan oleh masyarakat sebagai norma, tetapi hukum adat ini adalah norma yang tidak tertulis. Hukum adat mengatur masyarakat untuk berbuat sesuai dengan adat istiadat yang berlaku, tanpa harus melanggar hukum tersebut. Terlihat dari namanya, hukum adat ini telah mendasari kehidupan manusia hampir puluhan bahkan ribuan tahun, contohnya orang Jawa telah mengenal bedol desa yakni perayaan acara ‘slametan’ di sebuah desa yang dilakukan per tahunnya. Hukum-hukum adat ini sangat mendarah daging di kalangan masyarakat yang menganutnya. Untuk menghapus atau menyingkarkan hukum adat ini tidaklah mudah, karena banyak penduduk masyarakat yang akan berdiri menghalangi siapapun yang akan merusak adat istiadat dari nenek moyang mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun