Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Aktualisasi Hadis Gender dalam Konsep Islam

29 Mei 2023   05:19 Diperbarui: 29 Mei 2023   05:22 178 1
Pandangan mayoritas ulama klasik, termasuk dalam mazhab Malikiyah, adalah bahwa perempuan tidak dapat menjadi qadli atau hakim. Meskipun ada pendapat minoritas yang memperbolehkannya, pandangan mayoritas didasarkan pada beberapa argumen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun