Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Salah Kaprah istilah Blackberry Garansi Resmi, Distributor, dan BM; Baru atau Second?

24 Juli 2012   19:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:40 40306 1
Kesalahan pertama tulisan ini adalah isinya bukanlah hal yang baru, istilah yang akan dibahaspun akan banyak ditemui dalam sekali searching. Kesalahan kedua adalah pembaca disini termasuk kalangan cerdas, jadi ada kemungkinan salah sasaran. Walau berbagai komentar dalam setiap rubrik ada yang melemahkan pendapat itu. Namun permasalahannya adalah apakah itu benar, karena pada kenyataan sehari hari yang saya alami justru jauh dari hal itu, mari kita buktikan!

Permasalahan dan kenyataan yang sering muncul adalah:


  • Handphone Blackberry  "Baru" Garansi Resmi, penekanannya disini adalah istilah "baru". Apa dan bagaimanakah kondisi handphone Blackberry bisa disebut dengan "baru"? Suatu unit handphone bisa disebut "baru" adalah jika masih terbungkus rapi dan tersegel secara resmi melalui distributor yang resmi pula, tidak masalah dimanapun atau pada siapapun kita membelinya. Yang disebut garansi resmi Blackberry adalah TAM, SS, dan CTN/Trikom, adakah yang lain? Standard quality control dari distributor resmi dari setiap produk yang dipasarkan bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari kelengkapan, aksesoris, sampai kekonsistenan kualitasnya masing masing, dan itu diperkuat dengan garansi yang menyertainya.
  • Istilah Blackberry garansi "distributor", adalah produk yang dikeluarkan oleh distributor selain ketiga distributor yang resmi diatas, misalnya Berrindo, Bless, Catur Utama, dan sebagainya. Diperumit lagi dengan pemalsuan produk yang seakan keluaran distributor tersebut, hal ini dikarenakan banyak dan mudahnya akses pelengkap mulai dari dos, segel, bahkan sampai stiker "DJPT" sebagai penanda keluaran garansi distributor yang dimaksud. Cara ini biasanya dipakai dan relatif aman karena kecil kemungkinan user/konsumen akan mengajukan klaim dari produk yang dibelinya dikarenakan proses, waktu, dan keruwetan, dan ketidakjelasan service centernya, terutama bagi pembeli/konsumen di daerah.
  • Dari sini pula dahulu muncul istilah "Loggo" dan "Blank Loggo", yaitu kondisi dimana unit handphone tersebut terdapat loggo operator luar negeri atau tanpa adanya loggo operator tertentu. Jika ada "loggo" salah satu operator luar negeri, maka unit tersebut adalah semestinya ditujukan bukan untuk diedarkan di Indonesia, namun entah bagaimana kemudian dikemas, digaransi, dan didistribusikan disini secara resmi (resmi disini adalah masuknya melalui bea cukai dan ditandai dah melalui dinas perpajakan, ini yang membedakannya dengan produk Black Market)
  • Jika memang begitu adanya, maka kondisi Blackberry tersebut memang benar benar baru dan kualitasnya sama dengan yang garansi resmi walau ada perbedaan pada aksesoris pelengkapnya.
  • Apakah Blackberry BM dapat disebut "baru"? Tidak tentu, karena istilah BM (Black Market) itu adalah istilah yang digunakan pada proses masuknya barang tersebut ke Indonesia, jadi tidak ada hubungannya dengan "baru" atau "second". Ada banyak cara membedakan antara yang "baru" dan "second" terlepas itu BM atau tidak dan ini sudah dibahas pada tulisan sebelumnya.
  • Adanya produk Blackberry BM yang benar benar "baru" akan tetapi dipasarkan tanpa melalui distributor tertentu. Efek dari hal ini adalah munculnya produk rekondisi (rekondisi yang dimaksud disini adalah keadaan dimana unit Blackberry yang dijual adalah sebenarnya second/pernah terpakai namun dikondisikan sedemikian rupa hingga menyerupai dan disebutkan bahwa unit tersebut adalah "baru")
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun