Umat muslim telah diperintahakan oleh Allah SWT untuk menunaikan zakat baik itu berupa zakat fitrah ataupun zakat yang lainnya. Karena zakat merupakan salah satu dari Rukun Islam. Ditinjau dari
bahasa, zakat memiliki beberapa arti salah satunya yaitu
berkembang, berkah, dan lainnya. Sedangkan dalam
istilah zakat memiliki arti
sejumlah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan kemudian wajib diserahkan kepada golongan tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL