Hak Asasi Manusia atau yang sering disebut dengan HAM. Pada hakikatnya, secara kodrat telah dianugrahi hak-hak pokok yang sama oleh Allah SWT. HAM melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan universal dan abadi berkaitan dengan martabat dan harkat manusia itu sendiri. Dalam beberapa kondisi, HAM telah mengalami pergeseran makna sejak awal istilah itu dibuat. HAM sejatinya untuk mewujudkan dimensi otoritas manusia sebagai manusia sebagai mahluk hidup yang bermartabat, berubah menjadi HAM yang sarat dengan nuasa politik kepentingan kelompok bahkan individu.
KEMBALI KE ARTIKEL