Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Hukum Humaniter dalam Islam

29 Oktober 2019   16:23 Diperbarui: 29 Oktober 2019   16:53 222 0
Hukum humaniter yang kini dikenal sebagai landasan hukum kemanusiaan, dimana membahas tentang perlindungan korban perang, tawanan perang bahkan warga sipil yang termaktub dalam konvensi Jenewa 1-4. Konvensi Jenewa yang berangkat dari kepedulian akibat perang Solferina yang mana menelan banyak korban. Jean Henry Dunant sang pelopor bersama teman-temannya akhirnya membentuk badan organisasi ICRC sebagai bentuk badan netral yang melindungi korban perang dan bencana alam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun