Piagam Madinah, disebut juga dengan konstitusi Madinah. Sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad yang berisi perjanjian formal diantara suku-suku di Yatsrib (setelah hijrah Rasulullah menjadi Madinah). Tujuan utamanya untuk menghentikan pertentangan sengit diantara suku-suku yang ada di Madinah yang terdiri dari 47 pasal
KEMBALI KE ARTIKEL