Etika profesi hukum termasuk bagian yang tidak bisa di pisahkan dalam mengatur perilaku penegak hukum sebagai wujud penegakan hukum yang baik dan adil. Dalam menjalankan tugas profesinya, aparat penegak hukum di tuntut mempunyai integritas moral sebagai modal bagi penyelenggara profesi hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL