Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kaitan Pencatatan Nikah, Psikis Pengantin dan Administrasi Negara

20 Juni 2024   14:30 Diperbarui: 20 Juni 2024   14:31 80 0

Bilamana engkau membuat perjanjian antar kalian sampai batas waktu tertentu maka catatlah. Demikian kurang lebih firman Allah dalam surat  al Baqarah ayat 282.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun