Ada dua perusahaan raksasa bubur kertas yang mendiami indonesia saat ini yaitu APRIL Group  dan APP Group, tahun 2013 dimulai oleh APP mengeluarkan FCP yang menjadi acuan dari komitmen mereka untuk tidak membuka kanal di lahan gambut, menebang hutan alam, menghormati hak-hak masyarakat dan menyelesaikan persoalan konflik sosial di seluruh areal konsesi mereka. Ditahun 2015 diikuti oleh APRIL mengeluarkan SFMP 2.0 yang menjadi acuan untuk berubah menjadi baik, tidak lagi menebang hutan alam, tidak lagi membuka kanal dilahan gambut, menyelesaikan konflik sosial di seluruh konsesinya.
KEMBALI KE ARTIKEL