Berdasarkan wawancara Kompas.Com dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Tjitjik Tjahjandarie, mengungkapkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disebabkan oleh sejumlah faktor penting. Peningkatan mutu pendidikan menjadi alasan utama dari kebijakan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL