Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki peran dalam membentuk warga negara yang baik dan bertanggung jawab, serta membentuk karakter dan kesadaran para generasi muda. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pentingnya pembelajaran PPKn dalam mengembangkan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi. Namun, di era sekarang pengajaran PPKn ini cenderung masih menggunakan pendekatan konvensional dengan menggunakan metode ceramah dan hafalan.
KEMBALI KE ARTIKEL