Setelah sebelumnya warga masyarakat dihebohkan dengan penangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Bolmong berinisial BM karena kedapatan bermain judi. Kini, ada lagi anggota DPRD yang berurusan dengan polisi. Hal ini menyusul langkah Suryati Mokoagow (46) warga Kotobangun Jumat (17/01) yang melaporkan anggota DPRD Kota Kotamobagu, Nurdin Makalag ke Polres Bolmong dengan tuduhan penyerobotan tanah.