Membunuh itu artinya perbuatan atau tindakan yg menyebabkan kematian.. Jika belum mati, itu namanya melukai.. Jika lukanya berat dan tak dpt disembuhkanbarulah datang kematian..tapi tindakan awal itu tetap disebut melukai,,
Karena tdk ada perokok yg ketika sekali hisap langsung mati, maka seharusnya iklan anti rokok itu berbunyi: Rokok Melukaimu..
Saya sedang bermain logika? Tidak,,Saya hanya ingin kita tidak melebih-lebihkan sebuah fakta. Fakta sebenarnya rokok bukanlah alat pembunuh..
Anda tidak pernah menyebut mobil, kereta api, motor, pesawat terbang dan kapal laut sebagai alat pembunuh, bukan? meskipun sudah berapa banyak yang mati akibat tertabrak kereta, terbakar dlm pesawat, tertabrak motor gede atau kecil, atau tenggelam bersama kapal yg karam di lautan?
Karena jika mereka adalah alat pembunuh maka seharusnya di setiap alat transportasi itu harus tertera pula kalimat: "Kereta Api ini membunuhmu.. Jangan coba-coba nyenggol.."