Bengkalis - Buruknya Penegakkan Hukum bukan saja disebabkan oleh kurangnya SDM bidang penegakkan hukum yang ada, namun juga lebih banyak disebabkan adanya praktik manipulasi hukum demi kepentingan pihak-pihak tertentu yang bermuara dari tergodanya sang penegak hukum akan imbalan dari pemesan kasus. Celakanya lagi penyimpangan tersebut dapat dilakukan secara berjamaah mulai dari tingkat penyidik sampai tingkat pembuat keputusan hukum.