Kebudayaan yang tercipta tentu tidak terlepas dari adanya ruang, waktu dan kondisi dengan mengacu kepada kesetaraan nilai-nilai dan kultur masyarakat yang ada. Artinya kebudayaan itu harus dapat menekan kesenjangan dan mengedepankan kesetaraan budaya-budaya lokal tanpa mengabaikan hak-hak serta eksistensi budaya yang ada. Keberagaman budaya tersebut dapat kita sebut dengan istilah
Multikulturisme. Bangsa yang multikultur adalah bangsa yang terdiri dari kelompok-kelompok etnik atau budaya yang ada, dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip "Koeksistensi" yang ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain.
KEMBALI KE ARTIKEL