Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Perlukah Praktik Social Commerce Dilarang?

29 September 2023   23:59 Diperbarui: 30 September 2023   00:17 84 7
Indonesia, negara dengan salah satu pertumbuhan ekonomi digital tercepat di dunia, baru-baru ini mengambil langkah kontroversial dengan melarang praktik social commerce di platform media sosial populer, TikTok. Keputusan ini telah memicu perdebatan yang intens dan mendalam tentang peran dan dampak social commerce di era digital yang terus berkembang, dengan alasan utama adalah melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Social Commerce: Fenomena Masa Kini yang Menghadirkan Tantangan


Social commerce, sebuah istilah yang merujuk pada praktik berbelanja secara langsung di platform media sosial, telah menjadi fenomena yang mendominasi di kalangan konsumen muda. Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi seperti TikTok telah menjadi tempat utama di mana para pengguna dapat menjual produk atau layanan mereka secara langsung kepada audiens mereka. Dengan cepatnya pertumbuhan pengguna TikTok di Indonesia, praktik social commerce telah menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi digital di negara tersebut.

Alasan Larangan untuk Melindungi UMKM

Menteri Perdagangan Zulhas menegaskan bahwa salah satu alasan utama di balik larangan social commerce di TikTok adalah untuk melindungi UMKM. UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dan mereka seringkali memiliki keterbatasan dalam berkompetisi dengan pelaku bisnis besar. Dengan adanya TikTok Shop dan praktik social commerce yang agresif, UMKM mungkin akan semakin tertekan dan sulit bersaing dalam pasar yang semakin kompetitif.

Melarang TikTok Shop diharapkan akan mengurangi tekanan kompetitif ini dan memberikan peluang lebih banyak kepada UMKM untuk berkembang. Dalam pandangan Menteri Perdagangan, ini adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem bisnis online Indonesia.

Dampak pada Pelaku Social Commerce dan UMKM

Larangan ini telah menciptakan ketidakpastian bagi para pelaku social commerce, khususnya mereka yang mengandalkan TikTok sebagai platform utama untuk berjualan. Namun, dari perspektif UMKM, larangan ini mungkin dianggap sebagai peluang untuk bersaing lebih adil dalam lingkungan bisnis digital yang semakin beragam.

Tantangan Mencari Solusi yang Seimbang

Isu ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mencari solusi yang seimbang antara melindungi UMKM dan mendukung inovasi digital. Diskusi lanjutan tentang regulasi social commerce dan upaya untuk mengembangkan kerangka kerja yang seimbang antara inovasi digital dan perlindungan UMKM mungkin menjadi langkah penting untuk mengatasi isu ini.

Kesimpulan

Larangan social commerce di TikTok oleh pemerintah Indonesia adalah isu yang kompleks dan kontroversial. Sementara pemerintah berusaha untuk melindungi UMKM dengan langkah ini, banyak yang percaya bahwa ada cara yang lebih efektif untuk mencapai tujuan tersebut tanpa menghentikan praktik social commerce sepenuhnya. Diskusi dan kerja sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan UMKM akan menjadi kunci dalam mencari solusi yang seimbang untuk isu ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun