Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disusun oleh pemerintah dalam rangka menjalankan fungi pemerintahan menggerakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi anggaran, yakni pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan ekonomi kreatif, agama, pendidikan, serta perlindungan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL