Polisi bermental baja itu terancam dipecat. Brigadir Polisi Rudi Soik anggota reserse di Direktorat Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur yang merupakan mantan anggota tim satuan tugas perdagangan manusia. Alasan pemecatannya adalah karena dia dikatakan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Ismail Patty Sanga.