Para pedagang Pasar Baru berwacana untuk melakukan aksi demo. Para pedagang memiliki tiga tuntutan yang akan dilayangkan kepada pemerintah yaitu Pembatalan perjanjian kerjasama investasi penyediaan infrastruktur Pasar Baru antara Perumda Pasar Juara dengan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya. Selain itu, para pedagang menuntut PJ Walikota Bandung dan Plt Direktur Utama Perumda Pasar Juara untuk memperpanjang SIPTB (Surat Izin Pemakaian Tempat Berjualan). Dan yang terakhir para pedagang menuntut untuk dibebaskan dari berbagai tagihan seperti service dan listrik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL