Suatu sikap atau paradigma yang hendak mengubah tatanan hidup sosial dengan cara yang tidak baik, membunuh, merusak, meneror apakah dapat dibenarkan? Begitulah menurut para ahli soal radikalisme yang adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim.
KEMBALI KE ARTIKEL