Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita tentang Sritex yang bangkrut atau pailit. Tentu berimbas pada nasib para pekerja/buruh. Hampir berbarengan dengan itu, di tengah desakan reformasi yang terus-menerus bergulir, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Apa makna dari keputusan ini bagi buruh dan ketenagakerjaan di Indonesia? Mari kita telusuri bersama, demi masa depan yang lebih baik.
KEMBALI KE ARTIKEL