Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Nation-State di Era Indonesia Modern

26 Agustus 2022   10:40 Diperbarui: 26 Agustus 2022   10:50 2195 0
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut paham negara bangsa atau nation-state. Sejak semula, para pendiri bangsa kita menggagas terbentunya nation-state ini. Nation-state dianggap sangat penting untuk mewakili keberagaman bersama. Nation-state adalah suatu gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh bangsa. Bangsa dalam bahasa Arab diungkapkan dengan istilah ummah (umat). Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bangsa adalah seluruh warga yang terdapat dari sebuah organisasi atau perkumpulan. Sedangkan nation-state berarti negara (nation) yang didirikan/diperuntukan untuk seluruh bangsa berdasar kesepakatan bersama dan terjadi hubungan kontraktual serta transaksional. Dalam konteks kebangsaan Indonesia, nation-state berarti negara Indonesia adalah negara untuk seluruh bangsa (golongan, ras, dan kebudayaan) atau seluruh warga negara. Negara bangsa erat kaitannya dengan hukum, dan kebebasan. Tujuan negara yang menganut nation-state adalah menciptakan kesejahteraan umum serta mengutamakan kesejahteraan umum. Ada beberapa aspek penting dalam negara-bangsa, antara lain: keberagaman, kesatuan dalam perbedaan, serta hak-hak asasi manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun