Literasi digital adalah suatu kemampuan yang diperlukan manusia di era perkembangan teknologi yang semakin pesat untuk berteknologi secara efektif dan sesuai dengan koridor norma-norma yang ada, hal tersebut termasuk kemampuan untuk mencari, mengevaluasi, memfilter informasi secara kritis, serta pengetahuan tentang privasi online, identitas digital, dan keamanan cyber. Kemampuan untuk menggunakan teknologi dan komunikasi untuk menemukan, menyebarkan, membuat, dan menggunakan informasi dari berbagai sumber dengan bijak, cerdas, cermat, dan tepat sesuai kegunaannya. Literasi digital juga mencakup kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang diakses melalui piranti komputer. Program Literasi Digital Nasional di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat hingga tahun 2024