Mengapa Tidak Ada Qanun tentang Penetapan Hukum Maqoshid Syariah terhadap Jiwa (Hifz al-Nafs) dan Harta (Hifz al-Mal) di Aceh?
12 November 2023 16:22Diperbarui: 12 November 2023 17:081361
Indikator pada maqashid al-syari'ah yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs),akal (al-'aql),harta (al-mal),dan keturunan (al-nasl), dalam setiap maqasid syariah memiliki ketetapan Qanun di Aceh kecuali menjaga jiwa dan harta.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.