Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengapa Tidak Ada Qanun tentang Penetapan Hukum Maqoshid Syariah terhadap Jiwa (Hifz al-Nafs) dan Harta (Hifz al-Mal) di Aceh?

12 November 2023   16:22 Diperbarui: 12 November 2023   17:08 136 1
         Indikator pada maqashid al-syari'ah yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs),akal (al-'aql),harta (al-mal),dan keturunan (al-nasl), dalam setiap maqasid syariah memiliki ketetapan Qanun di Aceh kecuali menjaga jiwa dan harta. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun