Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perkembangan Regulasi Perbankan Syariah di Indonesia Sebelum UU No. 21 Tahun 2008

26 September 2024   12:44 Diperbarui: 26 September 2024   13:55 95 0
Lembaga keuangan, perusahaan atau institusi, berada di pusat masyarakat. Bisnis adalah organisasi sosial yang hadir untuk memenuhi fungsi sosial dan kebutuhan khusus dalam masyarakat. Macam-macam organisasi di masyarakat sangatlah banyak, dan diketahui bahwa setiap organisasi mempunyai fungsi masing-masing berdasarkan maksud dan tujuan dari masing-masing organisasi tersebut. Anggaran. Perkembangan bank syariah dalam tiga tahun terakhir sangat pesat. Hal ini terlihat dari sejumlah indikator, baik indikator keuangan seperti dana kelolaan, dana pihak ketiga, jumlah dana, serta jaringan kantor administrasi dan bank.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun