Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum Wakil Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia yang akrab dengan panggilan Eddy Hiariej, dewasa ini resmi diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Dalam kasus tersebut, Eddy Hiariej diduga menerima suap dengan nominal Rp. 8 Miliar untuk mengurus perubahan akta PT. Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum.
KEMBALI KE ARTIKEL