Idul fitri tak terasa akan datang sebentar lagi, pada saat saat ini biasanya massyarakat mulai pulang kekampung halaman mereka atau mudik. Tetapi kondisi dan keadaan indonesia saat ini tidak bersahabat untuk masyarakat, yaitu masih dalam keadaan social distancing dimana pemerintah mengeluarkan kembali larangan untuk mudik mulai pada tanggal 6 mei 2021. Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus rantai virus corona yang menyerang indonesia pada tahun 2020 lalu. Banyak pihak yang menanggapi tentang hal ini terutama masyarakat yang berada di daerah perantauan. Sebenarnya bagaimana larangan pulang kampong atau mudik ini dilihat dari presfektif mahasiswa dan masyarakat perantauan, apakah ada hal positif dan negatifnya? Serta sebaiknya bagaimana mahasiswa dan masyarakat menanggapi hal terssebut?.
KEMBALI KE ARTIKEL