Perkembangan teknologi dan informasi saat ini dapat mempermudah dalam melakukan administrasi dokumen desa. Salah satu bentuk administrasi desa yaitu pertanahan. Salah satu bentuk kegiatan administrasi pertanahan di desa yaitu dengan melakukan pencatatan tanah dalam buku letter C dan pencatatan pajak bumi bangunan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL