PT. Telkom Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang jasa layanan, teknologi informasi dan komunikasi serta jaringan telekomunikasi di Indonesia. Sebagai BUMN, Telkom Indonesia memiliki kewajiban untuk mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja program
Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang kerap disebut Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Yang telah diatur dalam Undang-Undang, No.19/2003 tanggal 19 Juni 2003 tentang BUMN Pasal 2 ayat (1) huruf e, yang dimana salah satu maksud dan tujuan pendirian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah turut aktif memberi bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL