Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebutkan bahwasannya UMKM pada tahun 2023 memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9.580 triliun, UMKM juga turut berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja yang bahkan mencapai sebesar 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia. Artinya UMKM memiliki peran besar terhadap siklus ekonomi yang terjadi di Indonesia. Jika data adalah acuan dari pembentukan kebijakan, maka kebijakan yang dapat dibuat untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya adalah Pemberdayaan UMKM untuk pertumbuhan ekonomi nasional.Â
KEMBALI KE ARTIKEL