Dalam pandangan Islam, setiap manusia memiliki hak-hak yang sama dan tak bisa diganggu gugat oleh siapapun, termasuk negara atau pemerintah. Beberapa hak asasi manusia yang diakui dalam Islam antara lain:
1. Hak hidup: Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh dibunuh tanpa alasan yang sah.
2. Kebebasan berpikir dan beragama: Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki keyakinan dan melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya tanpa paksaan atau penindasan.
3. Keadilan: Semua manusia memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di mata hukum.
4. Kebebasan berekspresi: Individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya dengan cara yang damai dan bertanggung jawab.
5. Kehormatan dan privasi pribadi: Setiap individu memiliki hak untuk dihormati dan menjaga privasi pribadinya.
6. Kesejahteraan sosial: Islam mendorong keadilan sosial, pemberantasan kemiskinan, dan perawatan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan kaum dhuafa.
Namun, penting untuk diingat bahwa implementasi hak asasi manusia dalam konteks Islam dapat bervariasi tergantung pada interpretasi dan pemahaman individu atau masyarakat Muslim. Pemerintah dan ulama juga memiliki peran dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia berdasarkan Nilai Islam.Â