Pungli di Sekolah: Mengatasnamakan Infaq dan Komite
24 Desember 2024 18:35Diperbarui: 24 Desember 2024 18:35550
Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan suatu bangsa. Sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar. Namun, belakangan ini, muncul isu yang meresahkan terkait praktik pungutan liar (pungli) di sekolah yang mengatasnamakan infaq dan komite. Praktik ini tidak hanya merugikan orang tua siswa, tetapi juga mencederai tujuan pendidikan itu sendiri.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.