Padangan merupakan sebuah daerah yang memiliki sejarah panjang, sejak masa Kadipaten Jipang hingga berdirinya Kabupaten Bojonegoro. Dahulu Padangan menjadi ibukota Kadipaten Jipang, hal ini akibat dari perjanjian antara Mataram dengan VOC. Inti dari perjanjian tersebut adalah daerah Mataram yang diserahkan Sunan Amangkurat kepada VOC berdasar perjanjian, meliputi pantai utara Pulau Jawa mulai dari Pasuruan hingga Karawang, yaitu semua daerah pesisir timur dan barat. Disepakatinya perjanjian tersebut menjadi kekalahan politik yang cukup telak bagi Mataram terhadap VOC. Perjanjian itu di samping secara eksplisit mengatur batas baru wilayah Kerajaan Mataram dengan wilayah VOC, secara implisit mengatur pula penetapan pejabat baru di daerah bahkan kompeni memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan pegawai tinggi di lingkungan istana kerajaan. Berdasarkan hal tersebut pada saat Sunan Amangkurat II menetapkan Mas Tumapel menjadi bupati merangkap wedana bupati Mancanegara Wetan yang berkedudukan di Jipang pada 1677 merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian 20 Oktober 1677 yang ditandatangani susuhunan dan VOC. Tuntutan dari VOC agar ibukota kabupaten Jipang berada di seberang Bengawan Solo dari arah kedudukannya diterima oleh susuhunan hal ini dikemukakan oleh Umronnifah & Utma dalam buku
Bojonegoro Bercerita, 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL