Pendidikan merupakan kegiatan yang kompleks, dengan banyak dimensi dan variabel yang mempengaruhinya. Kegiatan ini dapat dipahami sebagai proses interaktif yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk tujuan tertentu. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jadi, pada hakekatnya, pendidikan adalah suatu proses yang sistematis bersifat global, menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak antara lain lingkungan rumah, lingkungan masyarakat dan pemerintah (Zuhdi, 2019).
KEMBALI KE ARTIKEL