Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan dengan penuh tangggung jawab oleh warga negara kepada negara. Sementara itu, kewajiban warga negara mencakup membayar pajak sebagai konstribusi utama kepada negara, membela tanah air, berpartisipasi dalam pertahanan dan keamanan negara, menghormati hak asasi manusia orang lain, mematuhi pembatasan peraturan, dan kewajiban lainnya yang diatur dalam undang-undang. Sedangkan yang dimaksud dengan hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggung jawab oleh masing-masing warga negara. Bahkan, tak hanya hak sebagai warga negara, setiap manusia pada dasarnya telah memiiki hak sebagai individu, seperti hak asasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL