Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengoptimalkan Keuangan Bisnis Syariah dengan Akuntansi Mudharabah

2 Juni 2024   20:18 Diperbarui: 2 Juni 2024   21:06 85 1
Bisnis syariah merupakan salah satu bidang yang semakin berkembang di era globalisasi ini, khususnya di negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Salah satu prinsip utama dalam bisnis syariah adalah adanya keadilan dan transparansi dalam segala aspek bisnis, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan akuntansi. Dalam konteks ini, PSAK 405 mengatur tentang akuntansi mudharabah, menjadi sangat relevan. Mudharabah merupakan salah satu bentuk kerjasama dalam bisnis syariah di mana pemilik modal (rabb al-mal) dan pengelola usaha (mudharib) bekerjasama untuk mendapatkan keuntungan. Hasil usaha dibagi secara proporsional antara keduanya, dengan rabb al-mal mendapatkan bagian yang lebih besar sebagai imbalan atas modal yang diberikan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun