Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tanggul Desa Kedungsarimulyo Dibangun, Para Warga yang Memiliki Bangunan Resah

3 Januari 2024   07:44 Diperbarui: 3 Januari 2024   08:18 77 0
Jepara, Kompasiana.com- Pekerja proyek yang dikerahkan oleh Kementrian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membongkar tanggul-tanggul di sungai Serang Welahan Drainase (SWD) I, Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II, dan Sungai Mayong Lama terutama tanggul yang ada di desa kedungsarimulya untuk membuat tanggul yang lebih tinggi supaya saat musim penghujan bisa menahan beban air dan menanggulangi bencana banjir Minggu (23/12/2023).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun