(Grobogan, 27/07/2022), Dewasa ini, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian pemerintah Indonesia karena peredaranya dinilai membahayakan. Seperti yang kita ketahui, narkoba merupakan zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh manusia. Dimana pengguna akan mengalami kecanduan, halusinasi, hingga penurunan kesehatan baik fisik maupun mental. Berdasarkan data dari BNN, pada tahun 2021 terjadi peningkatan pengguna narkoba sebesar 1.96 persen dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, harus dibutuhkan perhatian khusus dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat agar kasus ini tidak terus bertambah.
KEMBALI KE ARTIKEL