Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Gandeng Polsek dan Pihak Puskesmas dalam Mengadakan Sosialisasi Anti Narkoba bersama Warga Desa Tegowanu Kulon

11 Agustus 2022   00:23 Diperbarui: 11 Agustus 2022   00:26 211 0
(Grobogan, 27/07/2022), Dewasa ini, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian pemerintah Indonesia karena peredaranya dinilai membahayakan. Seperti yang kita ketahui, narkoba merupakan zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh manusia. Dimana pengguna akan mengalami kecanduan, halusinasi, hingga penurunan kesehatan baik fisik maupun mental. Berdasarkan data dari BNN, pada tahun 2021 terjadi peningkatan pengguna narkoba sebesar 1.96 persen dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, harus dibutuhkan perhatian khusus dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat agar kasus ini tidak terus bertambah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun