Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Penolakan RUU Ekstradisi Hong Kong terhadap China memicu Krisis Politik dan Resesi Ekonomi

30 Desember 2022   01:00 Diperbarui: 30 Desember 2022   01:04 250 1
Peristiwa unjuk rasa di Hong Kong terjadi sejak awal Juni 2019. Berawal dari keputusan Pemerintah Hong Kong yang mendorong dilakukannya amandemen terhadap Undang-Undang Ekstradisi. Salah satu poin perubahan yang dikehendaki adalah memungkinkan untuk dilakukannya ekstradisi dari Hong Kong ke yurisdiksi mana pun yang belum memiliki perjanjian, termasuk China daratan. Hong Kong merupakan bagian wilayah China, namun memiliki hak istimewa yaitu satu negara dua sistem serta batas hukum sendiri sejak dikembalikan oleh Inggris ke China pada tahun 1997. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun